5 Manfaat Registrasi Kartu Prabayar Salah Satunya Ternyata Bisa Untuk Simpan Pinjam
Manfaat Registrasi Kartu Prabayar (Gambar Tribunnews.com) |
Seperti kita ketahui bersama, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan semua pemilik kartu prabayar semua operator seluler di Indonesia untuk meregistrasikan kartunya hingga akhir April 2018 kemarin.
Walaupun ada pro kontra di masyarakat mengenai registrasi kartu prabayar ini, tetapi sebagai pengguna dan rakyat biasa tentu harus patuh pada aturan yang sudah ada. Permasalahan datanya digunakan atau bisa saja disalahgunakan oleh pihak tertentu, tidak usah diambil pusing karena pemerintah sendiri yang akan menjamin data tersebut.
Sebagai pengguna tentu menginginkan pengguna kartu prabayar tidak lagi diganggu dengan hal-hal yang mengganggu dan juga bisa berdampak merugikan seperti penipuan, penyebaran berita hoax dan lain sebagainya.
Ada banyak manfaat dengan kita meregistrasikan kartu prabayar kita. Berikut 5 manfaat registrasi kartu prabayar :
- Mencegah kejahatan. Dengan mewajibkan pengguna kartu prabayar maka kemungkinan tindakan penipuan melalui SMS atau hipnotis melalui telepon akan semakin berkurang. Begitu juga dengan kejahatan lain seperti prostitusi online, terorisme, jual beli obat-obatan terlarang akan berkurang. Pasalnya identitas si penipu akan ketahuan oleh pihak berwajib setelah melalui proses pengecekan dan verifikasi datanya.
- Mempermudah dan mengembangkan layanan keuangan. Registrasi kartu SIM prabayar ini ternyata juga berimbas dalam bidang perekonomian. Pasalnya, sistem tersebut nantinya akan mempermudah proses transaksi keuangan terutama untuk daerah terpencil yang jauh dari bank. Ke depannya bisa dimanfaatkan untuk pemberian bantuan tunai bagi masyarakat yang kurang mampu, transaksi perbankan, simpan pinjam dan lain-lain.
- Membatasi berita palsu atau berita hoax. Selama ini, sering sekali kartu SIM menerima pesan-pesan yang membuat penerimanya langsung tergiur atau panik. Banyak berita hoax yang dengan mudahnya disebarkan melalui SMS. Dengan registrasi kartu prabayar ini maka pemerintah bisa berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dan operator seluler untuk menemukan pelaku penyebar berita hoax tersebut.
- Tidak perlu khawatir data disalahgunakan. Sosialisasi registrasi kartu SIM prabayar ini sempat menimbulkan keraguan dari masyarakat. Pasalnya syarat yang digunakan untuk registrasi ulang adalah Nomor KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan Nomor KK (Kartu Keluarga) yang merupakan data yang bersifat pribadi). Hal tersebut membuat mereka takut akan penyalahgunaan data untuk kepentingan komersial. Jika ada operator yang berani mencuri data penggunanya mereka akan dikenakan sanksi menurut UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
- Terhindar dari pemblokiran. Keuntungan dari registrasi kartu Prabayar adalah menghindari pemblokiran dari pihak operator sehingga Anda tidak bisa menelepon atau ditelepon, mengirim pesan atau dikirim pesan lagi.
Jadi lebih baik registrasi kartu prabayar Anda sebelum diblokir, dikutip dari berbagai sumber.
0 Response to "5 Manfaat Registrasi Kartu Prabayar Salah Satunya Ternyata Bisa Untuk Simpan Pinjam"
Posting Komentar